Jakarta, CNN Indonesia -- Orang tua Ibu Negara Amerika Serikat
Melania Trump ditetapkan menjadi warga negara AS. Keduanya menjalani upacara naturalisasi di
New York, pada Kamis (9/8).
Pengacara mereka, Michael Wildes mengatakan bahwa pasangan asal Slovenia tersebut sudah mengambil sumpah kewarganegaraan di Pengadilan Imigrasi Federal di New York.
"Kewarganegaraan sudah diberikan," kata dia seperti dilaporkan kantor berita
AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya mengenai peran Melania dalam menunjang naturalisasi orangtuanya, Wildes mengatakan Viktor dan Amalija yang mengajukan sendiri permohonan menjadi warga AS.
"Semuanya melalui proses normal. Seperti semua orang di sini, Anda diizinkan mengajukan (kewarganegaraan AS) setelah lima tahun memiliki Green Card," kata dia sambil menambahkan dirinya tidak mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan Knavs untuk mengurus proses kewarganegaraan.
Trump telah mengambil sikap keras terhadap kebijakan imigrasi. Dirinya selalu mengkritisi kebijakan imigrasi yang membuat warga Amerika Serikat mampu membantu keluarga mereka untuk tinggal secara permanen.
Trump menyatakan bahwa kebijakan itu mencuri pekerjaan warga Amerika dan membahayakan keamanan nasional.
Viktor Knavs (74) sebelumnya bekerja sebagai seorang penjual mobil di Slovenia, dan Amalija (71) bekerja di perusahaan pabrik tekstil. Setelah pensiun, keduanya memilih untuk menghabiskan waktu di AS bersama putri dan cucu mereka.
(cin/nat)