Hamid adalah mantan direktur jenderal Malaysian External Intelligence Organisation (MEIO).
Dilansir Straits Times, Hasanah dikabarkan ditangkap oleh Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) saat dia diperiksa oleh komisi anti-korupsi tersebut terkait dana pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat tersebut ditulis 4 Mei beberapa hari sebelum Najib kalah dalam pemilihan umum 9 Mei lalu.
Foto tangkapan layar dari surat tersebut bocor dan beredar viral. Pengacara Hasanah, Shaharudin Ali menyatakan surat tersebut sah dan dilindungi Undang-undang Rahasia Negara.
SPRM dalam sebuah pernyatan menyebut penyelidikan awal mengungkap kasus Hasanah terkait salah satu tujuh pejabat tinggi yang ditangkap, Selasa. Salah seorang di antaranya adalah Wakil Direktur Jenderal Divisi Penelitian Kantor Perdana Menteri, nama lain MEIO.
Situs berita Malaysia The Star menyebut bahwa Hasanah ditanyai soal bagaimana pegawainya di kantor Perdana Menteri tersebut mendapatkan uang tunai sebesar 1,6 juta ringgit (Rp5,7 miliar). Sumber The Star menyatakan uang itu merupakan dana yang diterima divisi dari pemerintah sebelumnya.
"Setelah kekalahan Barisan Nasional, mereka ditugasi mentransfer dana itu ke suatu temat. Dalam prosesnya, mereka mengambil sebagian dari dana itu," kata sumber tersebut seperti dilansir The Star.
Awal bulan ini, 17 orang aparat keamanan ditahan karena mengambil uang 3,5 juta ringgi dari kantor perdana menteri. Mereka menyatakan mereka mengambil uang itu karena mengetahui Barisan Nasional kalah pemilu. Pasca penangkapan mantan PM Najib Razak mengklaim bahwa uang itu milik UMNO, partainya. (nat)