Keterangan resmi yang dirilis oleh Kepolisian Malaysia pada Sabtu (1/9) menyatakan bahwa mereka mencari WNI bernama Raisa Rinda Salma (24) dan Dessy Meyrisinta (33).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencarian tersebut tak sekaligus mengungkapkan mengenai fakta yang diketahui kedua WNI itu.
Belum diketahui jika kedua WNI itu terlibat atau memiliki fakta lain yang memberatkan pelaku.
Sebelumnya WNI perempuan bernama Siti Aisyah dan perempuan Vietnam bernama Doan Thi Huong ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan kakak tiri Kim dengan racun syaraf.
Keduanya membekap kakak tiri Kim dengan handuk yang telah dilumuri racun.
Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Februari tahun lalu di Bandara Malaysia.
(ard)