VIDEO: Jurnalis Peliput Rohingya Divonis Tujuh Tahun Penjara
CNN Indonesia
Senin, 03 Sep 2018 19:57 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Hakim di Myanmar menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun kepada dua jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, karena dianggap telah mendapatkan dokumen rahasia mengenai Rohingya secara ilegal.