Biro Urusan Sipil Distrik Chaoyang, Beijing, menyatakan pada Minggu (9/) bahwa Gereja Zion melanggar aturan dengan mengadakan acara tanpa perizinan.
Gereja Zion sebenarnya sudah beroperasi selama bertahun-tahun dengan relatif bebas, menampung ratusan jemaat di sebuah aula yang direnovasi di Beijing Utara setiap akhir pekan.
Lihat juga:China Hancurkan Salib di Gereja Ilegal |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Biro Urusan Agama dan Urusan Sipil China tidak menanggapi permintaan Reuters untuk memberikan komentar.
Sejak saat itu, pemerintah China mengeluarkan serangkaian aturan baru untuk mengurus masalah agama dan mulai diberlakukan pada Februari lalu, meningkatkan hukuman bagi gereja-gereja tak resmi.
Juli lalu, lebih 30 dari ratusan gereja Protestan di Beijing mengeluarkan pernyataan bersama untuk mengeluhkan "gangguan tanpa henti" serta "serangan dan rintangan" terhadap kegiatan rutin mereka sejak peraturan baru mulai berlaku.
Umat Kristen China terbagi menjadi mereka yang menghadiri gereja "rumah", gereja bawah tanah yang tidak resmi, dan tempat ibadah yang disetujui oleh pemerintah.
Lihat juga:Tiongkok Akan Larang Salib di Atap Gereja |
Tak hanya itu, para jemaat Zion juga diberikan pamflet daftar gereja resmi yang bisa mereka datangi.
Namun, bagi banyak jemaat dan pendeta seperti Jin, menganggap pengawasan dari otoritas tertinggi Partai Komunis sebagai pengkhianatan terhadap iman mereka sendiri.
"Di tanah ini, satu-satunya yang bisa kita percayai adalah Tuhan," kata Jin. (cin/has)