Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir, menyerahkan langsung ketiga korban tersebut kepada keluarga di kantor Kemlu, Jakarta.
"Kondisi di lapangan semakin lama semakin sulit, tapi dengan memanfaatkan aset-aset yang kita miliki di lapangan serta dukungan Pemerintah Filipina, Alhamdulillah kita berhasil membebaskan mereka", kata Fachir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka dibebaskan dari penyanderaan di Sulu, Filipina selatan, pada 15 September lalu sekitar pukul 14.00 waktu setempat.
Dengan pembebasan ini, seluruh WNI yang diculik oleh kelompok bersenjata Filipina sebelum 2018 sudah berhasil dibebaskan.
Terakhir, dua WNI kembali diculik di Perairan Sabah pada 11 September lalu. Hingga kini, pemerintah masih berupaya membebaskan kedua WNI tersebut.
"Pemerintah akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang disandera dan pada saat yang sama akan memperkuat kerjasama dengan Malaysia dan Filipina guna mencegah jatuhnya korban baru," demikian pernyataan resmi Kemlu. (has)