Hunt mengatakan pemerintah Myanmar harus menyadari bahwa "komunitas internasional tidak akan membiarkan" kejahatan dan kekerasan terhadap Rohingya terus terjadi.
"Jika kami tidak melihat proses (hukum) itu terjadi, kami akan menggunakan segala cara yang kami punya untuk memastikan keadilan. Dunia terus menyaksikan ini," kata Hunt di Naypyidaw, Jumat (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lawatan Hunt ke Rakhine berlangsung tak lama setelah tim pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan yang menyimpulkan bahwa militer Myanmar terbukti berniat melakukan genosida terhadap Rohingya.
Laporan itu menjelaskan secara detail dugaan pembunuhan massal di luar hukum, kekerasan seksual, pengusiran, dan pembakaran desa-desa di Rakhine. Laporan panel di bawah Dewan HAM PBB itu juga menuntut panglima militer Myanmar dan lima jenderalnya untuk mundur dan segera diadili.
Tim tersebut menuduh militer Myanmar terlibat genosida, kejahatan terhadap kemansuiaan, dan kejahatan perang.
Hunt meninjau Rakhine, termasuk pusat repatriasi pengungsi Rohingya di Taung Pyo Letwe, menggunakan helikopter selama tiga jam dengan pengawasan ketat pejabat.
Hunt sempat berbicara dengan sejumlah wara lokal di tiga tempat yang ia kunjungi di Rakhine. Meski begitu, dia merasa sekelompok orang tersebut telah lebih dulu ditunjuk pejabat lokal untuk berbicara dengannya.
Dalam pertemuannya dengan Suu Kyi, Hunt juga mengatakan dia mengungkapkan "keprihatinannya" terhadap pemenjaraan dua wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo pada awal bulan ini. Keduanya divonis tujuh tahun penjara karena dianggap melanggar Undang-Undang Rahasia Negara karena berusaha meliput Rohingya.
Hunt menyebut Suu Kyi berniat meninjau kembali keputusan pengadilan terhadap dua wartawan tersebut.
"Dia bilang dia akan memeriksanya," kata Hunt mengutip pernyataan Suu Kyi. (rds/eks)