Quang meninggal setelah menjalani pengobatan oleh berbagai profesor dan dokter di dalam dan luar negeri.
Quang menjabat sebagai presiden Vietnam sejak April 2016. Sebelumnya ia telah menjabat sebagai Kementerian Keamanan Publik setelah lebih dari empat dekade tanpa toleransi terhadap pertentangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan saat tampil di depan publik, Quang memang tampak kurus dan pucat. Ia bahkan tampak kesulitan untuk berdiri ketika minggu lalu menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Hanoi.
Quang terakhir terlihat di depan publik dua hari lalu. Saat itu ia melakukan pertemuan dengan politisi China dan pejabat asing di Hanoi.
Quang adalah anggota politbiro (bagian dari partai komunis yang mengurus dan memutuskan masalah politik) dan memiliki reputasi yang kuat dan berpengaruh di lingkaran dalam partai komunis.
Dalam wawancara dengan AFP di 2016, Quang segera dibawa keluar ruangan oleh seorang staff ketika ia mulai berbicara diluar hal yang direncanakan. Wawancara ini dilakukan saat kunjungan oleh pimpinan Perancis sebelumnya Francois Hollande.
Media pemerintah mengumumkan kematian sang Presiden dengan nada muram, Jumat (21/9). Mereka pun membeberkan berbagai capaian panjangnya melayani rakyat ketika menjadi pejabat publik.
Masa pemerintahan Quang didominasi oleh konflik yang mendidih dengan Beijing soal Laut Cina Selatan. Perselisihan yang berkepanjangan antara tetangga sesama penguasa komunis ini sempat memuncak dalam beberapa kesempatan.
Ia menjadi perwakilan Vietnam yang utama di berbagai acara internasional. Terutama pada pertemuan APEC di Danang pada bulan November tahun lalu, di mana Vietnam menjadi tuan rumah dan kedatangan banyak pemimpin dunia, termasuk Presiden AS Donald Trump dan Xi Jinping dari China.
Sebagai presiden, ia mengawasi dan memberi batasan keras terhadap kelompok pembela hak asasi. Hal ini dilakukan sebagai cengkeraman atas kebebasan berekspresi di negara itu. Lebih dari 40 orang telah dipenjara tahun ini dan sekitar 100 orang lainnya dipenjara pada April 2018, menurut catatan Amnesty International. (afp/eks)