Peringatan itu diberikan bagi sedikitnya 200 warga Khan al-Ahmar, sebuah wilayah strategis di Tepi Barat yang diduduki Israel.
"Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Israel, warga Khan al-Ahmar menerima pemberitahuan hari ini yang mengharuskan mereka menghancurkan sendiri bangunan di wilayah itu sampai 1 Oktober 2018," bunyi pernyataan dari unit Kementerian Pertahanan Israel yang mengontrol urusan sipil di Tepi Barat, Senin (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada yang akan pergi. Kami harus diusir dengan paksa," ucap Eid Abu Khamis, juru bicara desa tersebut, kepada AFP.
"Jika tentara Israel datang untuk menghancurkan desa kami, mereka hanya bisa menghancurkannya dengan kekerasan."
Nasib desa Khan al-Ahmar telah lama menjadi perhatian dunia internasional terutama kelompok pemerhati hak asasi manusia. Negara-negara Eropa menyerukan Israel untuk tak melanjutkan rencana penggusuran desa tersebut.
Namun, pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tetap melakukannya setelah pada 5 September lalu, Mahkamah Agung Israel menolak banding yang diajukan untuk menentang pembongkaran desa tersebut.
Otoritas Israel telah menawarkan sejumlah tempat alternatif bagi penduduk Khan al-Ahmar, tapi warga desa mengatakan wilayah yang ditawarkan tidak memadai bahkan berdekatan dengan tempat pembuangan sampah dan pabrik pengolahan limbah.
Menurut sejumlah pengamat, perluasan permukiman Israel di Tepi Barat hanya akan membagi wilayah itu menjadi dua. Jika itu terjadi, harapan perdamaian antara Israel-Palestina melalui solusi dua negara dinilai akan semakin sulit tercapai. (rds/has)