Istri Najib Razak Dipanggil KPK Malaysia 3 Kali

Tim | CNN Indonesia
Rabu, 03 Okt 2018 14:06 WIB
Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) kembali memanggil Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, untuk ketiga kalinya hari ini.
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak (REUTERS/Lai Seng Sin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) kembali memanggil Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, untuk ketiga kalinya hari ini, Rabu (3/10).

Pemanggilan Rosmah ke MACC masih terkait penyelidikan dugaan keterlibatan kasus korupsi dana investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat suaminya.

Seorang sumber mengatakan pemeriksaan Rosmah kali ini berkaitan dengan pembelian produk kosmetik anti-penuannya dari AS. Kosmetik tersebut disebut dibeli Rosmah senilai lebih dari 1 juta ringgit atau Rp5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemani dua pengacaranya, Rosmah tiba di gedung MACC sekitar pukul 10.42 waktu Kuala Lumpur. Mengenakan baju tradisional kurung hijau dan selendang, perempuan 66 tahun itu tampak tenang saat memasuki gedung MACC dan melewati kerumunan media.

Beberapa spekulasi beredar bahwa Rosmah juga akan didakwa dan ditahan hari ini. Meski begitu, belum ada konfirmasi dari MACC terkait kabar tersebut.

"Dia (Rosmah) diperiksa berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan Anti-Pendanaan Terorisme 2001 karena bertransaksi uang yang diperoleh dari aktivitas pencucian uang," ujar sumber tersebut kepada The Strait Times



Pada 5 Juni lalu, Rosmah diperiksa untuk pertama kalinya selama lima jam oleh MACC. Rosmah diinterogasi seputar dugaan korupsi dana SRC International, bekas anak perusahaan 1MDB.

Rosmah kembali diperiksa badan anti-rasuah itu pada 26 September lalu. Selama 13 jam, dia diperiksa mengenai dugaan aliran dana gelap 1MDB.

MACC mengatakan penyelidikan Rosmah dalam skandal tersebut sudah rampung dan telah diserahkan ke Mahkamah Agung.

Badan itu tak menutup kemungkinan Rosmah akan segera dijatuhi dakwaan. Dia diperkirakan akan dijatuhi sedikitnya 20 dakwaan kasus pencucian uang terkait 1MDB.

Selain kasus korupsi, Rosmah juga disebut akan menghadapi persidangan terkait pembelian 44 perhiasan yang diduga tak ia bayar. Total harga perhiasan itu senilai 60 juta ringgit atau setara Rp217 miliar.

Tuntutan terhadapnya muncul setelah sang penjual perhiasaan asal Libanon, Samer Halimeh, menagih mantan ibu negara yang belum membayar 44 buah perhiasan yang ia beli pada Februari lalu (rds/eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER