Kementerian Ketenagakerjaan Singapura mengatakan karyawan SRC International Recruitment juga bertanggung jawab atas segala unggahan perusahaan dalam situs tersebut, termasuk 49 "iklan yang tidak sensitif."
Penjualan TKI via daring ini pertama kali terkuak saat otoritas menemukan akun dengan nama @maid.recruitment mengunggah beberapa profil pekerja domestik asal Indonesia. Beberapa profil TKI tersebut bahkan sudah diberi tanda laku terjual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singapura berjanji mengusut tuntas kasus ini tak lama setelah menerima berbagai keluhan tersebut. Otoritas Singapura juga langsung menangguhkan izin usaha SRC International pada September lalu.
Dikutip AFP, Menteri Ketenagakerjaan Singapura, Josephine Teo, sebelumnya juga menuturkan dia "sangat terganggu" oleh iklan-iklan tersebut.
Akibat kasus ini, Teo meminta warga Singapura memperlakukan para pekerja domestik dengan sebaik-baiknya.
Singapura merupakan rumah bagi sedikitnya 250 ribu pekerja domestik atau asisten rumah tangga yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Filipina, dan Myanmar. (rds/has)