Kekhawatiran ini disampaikan oleh Amnesty International yang menyatakan bahwa belasan orang tersebut divonis hukuman mati dalam persidangan massal pada 2016 lalu. Otoritas Saudi menyatakan mereka bersalah karena dituduh sebagai mata-mata Iran, musuh kerajaan di kawasan.
"Keluarga dari belasan orang itu ketakutan dengan perkembangan ini dan minimnya informasi yang mereka terima mengenai status kasus yang dihadapi orang-orang yang mereka cintai," kata Direktur Timur Tengah dan Afrika Amnesty International, Heba Morayef, Kamis (8/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saudi memiliki tingkat pelaksanaan hukuman mati paling tinggi di dunia. Hukuman mati negara kerajaan itu menyasar para terpidana terorisme, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, hingga perdagangan narkoba.
Morayef menganggap vonis mati terhadap 12 minoritas Syiah dijatuhkan setelah "persidangan massal yang tidak adil."
Sebagian besar umat Muslim di Saudi beraliran Sunni. Berdasarkan data, hanya 15 persen kaum Syiah dari total 32 jutaan penduduk Muslim di Saudi.
Kabar eksekusi ini muncul ketika Saudi tengah menjadi sorotan atas kisruh pembunuhan jamal Khashoggi, wartawan pengkritik Raja Salman, di Istanbul Turki pada 2 Oktober lalu.
Turki menuding pembunuhan Khashoggi diperintahkan "pejabat tertinggi" Saudi. Namun, Riyadh menegaskan tidak terlibat dalam konspirasi pembunuhan tersebut.
Saudi beralasan pembunuhan Khashoggi merupakan sebuah kesalahan sangat besar yang dilakukan pihak-pihak di luar otoritas dan tanggung jawab mereka. (rds/has)