Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat penegak hukum
Pakistan memutuskan membebaskan mantan terpidana kasus
penistaan agama, Asia Bibi dari penjara. Konon saat ini dia ditempatkan di lokasi yang dirahasiakan.
Dilansir
AFP, Kamis (8/11), kuasa hukum Bibi, Saiful Muluk membenarkan kliennya sudah dibebaskan. Kliennya kini sudah dipindahkan dari Kota Multan ke sebuah tempat rahasia.
"Dia sudah bebas. Saya diberi tahu dia ada di pesawat tapi tidak ada yang tahu dia akan mendarat di mana," kata Saiful.
Meski demikian, ancaman pembunuhan masih diterima oleh Saiful dan kliennya. Bahkan, Saiful sampai harus pergi ke Eropa karena khawatir keselamatannya terancam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ayp)