Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintahan Trump mengirim petisi kepada Mahkamah Agung untuk meninjau upaya presiden melarang transgender dari dinas militer, usai keputusan ini disanggah di pengadilan tingkat rendah. Namun, jika larangan ini diterima, belum sepenuhnya dapat diterapkan hingga keputusan benar-benar dibuat.
(reuters)