"Kami akan memindahkan kedutaan besar kami ke Yerusalem Barat ketika sudah memungkinkan," ujar Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, sebagaimana dikutip Reuters, Sabtu (15/12).
Sebelumnya, seorang sumber mengatakan bahwa Australia belum dapat memindahkan kantor kedutaan besarnya karena alasan biaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu, Morrison mengatakan bahwa pertimbangan ini muncul lantaran proses perdamaian antara Israel dan Palestina tak kunjung usai karena kedua negara memperebutkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota mereka kelak.
Selain itu, Jakarta menilai langkah kontroversial yang terinspirasi dari Amerika Serikat itu melanggar hukum internasional.
Tak lama setelah rencana kontroversial itu diumumkan Morrison, Indonesia langsung menerbitkan pernyataan kecaman hingga memanggil duta besar Australia di Jakarta.
Indonesia bahkan mengancam rencana Negeri Kangguru itu bisa mempengaruhi proses penyelesaian perjanjian perdagangan bernilai US$11,4 miliar (sekitar Rp17,3 triliun) dengan Australia. (has)