Pemburu Liar AS Divonis Wajib Tonton Film Bambi Saat Dibui

CNN Indonesia
Rabu, 19 Des 2018 05:17 WIB
Hakim pada Pengadilan Missouri, Amerika Serikat menjatuhkan hukuman wajib menyaksikan film kartun Bambi di dalam penjara kepada seorang pemburu liar.
Pengadilan Missouri, Amerika Serikat menghukum David Berry Jr., satu tahun penjara dan wajib menyaksikan kartun Bambi karena perburuan liar. (Pixabay/Succo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim Pengadilan Missouri, Amerika Serikat menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada seorang pemburu liar. Yang unik adalah sang hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada terpidana itu berupa wajib menyaksikan film animasi karya rumah produksi Walt Disney, Bambi, sebulan sekali selama dibui.

Sang terpidana, David Berry Jr., divonis bersalah di Pengadilan Lawrence County oleh Hakim Robert George, karena telah melakukan perburuan rusa secara ilegal. Rusa-rusa tersebut diburu untuk diambil kepala dan tanduknya, sedangkan tubuhnya dibiarkan.

Sementara film Bambi bercerita soal ibu dari rusa bernama Bambi yang ditembak dan dibunuh oleh pemburu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip CNN pada Selasa (18/12), aksi perburuan dilakukan ketika Berry Jr., dan keluarganya tengah merayakan acara berburu ilegal bersama.

"Aksi pembunuhan ilegal terhadap rusa-rusa tersebut merupakan puncak dari acara memancing dan berburu ilegal yang dilakukan oleh Berry Jr., dan keluarganya," ungkap Agen Konservasi Lawrence County, Andy Barnes.

Kasus yang menjerat Berry Jr. ini merupakan salah satu kasus perburuan terbesar di negara bagian Lawrence.

Petugas satwa liar telah melakukan penyidikan dan mewawancarai tersangka pemburu ilegal lainnya dari Missouri, Kansas, Nebraska dan Kanada. Dari 230 dakwaan, terdapat 14 warga Missouri yang didakwa kasus pemburuan ilegal.

(fey/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER