Kelima warga Sarawak yang dilaporkan berusia antara 15 hingga 64 tahun itu diduga diculik ketika sedang memanen kayu di Hutan Wong Rangkai, dekat Kampung Danau Melikin, sekitar 500 meter dari perbatasan dengan Indonesia.
Berdasarkan laporan The New Straits Times, Minggu (23/12), insiden itu terjadi pada 11 Desember lalu. Dua anggota TNI itu dikabarkan membawa lima warga Sarawak ke dalam sebuah kendaraan bak terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat kabar Malaysia itu menuturkan kelima sandera itu dibawa anggota TNI dengan Toyota Hilux. Kendaraan tersebut lantas kembali ke pos komando Indonesia di Sungai Enteli, perbatasan Kalimantan.
Malaysia dikabarkan telah melayangkan nota protes terkait dugaan penahanan warganya oleh anggota TNI ini.
Nota protes itu dikabarkan disampaikan melalui kedutaan besar Negeri Jiran di Jakarta pada Jumat (21/12) lalu. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta belum menjawab pertanyaan CNNIndonesia.com guna mengonfirmasi hal tersebut.
"Betul kami mengirim nota itu langsung dari Kementerian Luar Negeri Malaysia kepada KBRI di Kuala Lumpur," kata Sekretaris Satu Kedutaan Malaysia untuk Indonesia, Abdilbar.
Personel TNI tersebut dikabarkan memerintahkan dua warga Malaysia yang dibebaskan untuk memberi tahu keluarga lainnya untuk membayar uang tebusan sebesar RM10 ribu atau setara Rp34,8 juta.
Para oknum TNI itu juga meminta para sandera yang dilepas untuk tidak memberi tahu tentara Malaysia di Kamp Militer Balai Ringin atau otoritas lainnya terkait penahanan mereka.
Personel TNI itu disebut mengancam akan membunuh sisa sandera mereka jika aparat Malaysia sampai mengetahui peristiwa tersebut.
Karena khawatir, kedua warga Malaysia itu memilih mengadu ke pos tentara terdekat. Alhasil, pihak Negeri Jiran mengutus komandan Brigade Infantri Ketiga yang berada di Kamp Penrissen, Kuching untuk berunding.
Waktu perundingan pembebasan ketiga warga Malaysia itu berlangsung pada 14 Desember lalu pada pukul 14.00 waktu setempat. Kedua belah pihak tidak membawa senjata selama perundingan, dan seluruh warga sipil yang ditahan dibebaskan.