"Indonesia mengakui kesalahan mereka dan menyatakan hal itu tidak akan terulang," kata Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Marzuki Yahya, seperti dilansir Strait Times, Selasa (25/12).
Yahya menyatakan Kemenlu Malaysia sudah menyampaikan keberatan kepada Markas Besar TNI, sekaligus menyampaikan nota diplomatik. Dua anggota TNI diduga menerobos perbatasan Indonesia-Malaysia di Sarawak, dan menculik lima warga setempat pada 11 Desember. Penyebabnya adalah mereka menganggap warga Negeri Jiran itu mencuri kayu di wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua anggota TNI itu dikabarkan membawa lima warga Sarawak ke dalam sebuah kendaraan bak terbuka Toyota Hilux, dan ditodong dengan senapan serbu Pindad SS-1, yang merupakan senjata standar TNI. Para anggota TNI itu disebut turut menghajar sejumlah warga Malaysia tersebut dan meminta uang tebusan.
Para sandera mengaku selama perjalanan anggota TNI sempat melepaskan dua kali tembakan. Mereka dibawa ke pos perbatasan TNI di Sungai Enteli.
Dari lima warga Malaysia yang disandera, dua di antaranya dibebaskan terlebih dulu sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Personel TNI tersebut dikabarkan memerintahkan dua warga Malaysia yang dibebaskan untuk memberi tahu keluarga lainnya untuk membayar uang tebusan sebesar RM10 ribu atau setara Rp34,8 juta.
Karena khawatir, kedua warga Malaysia itu memilih mengadu ke pos tentara terdekat. Alhasil, pihak Negeri Jiran mengutus komandan Brigade Infantri Ketiga yang berada di Kamp Penrissen, Kuching untuk berunding.
Waktu perundingan pembebasan ketiga warga Malaysia itu berlangsung pada 14 Desember lalu pada pukul 14.00 waktu setempat. Kedua belah pihak tidak membawa senjata selama perundingan, dan seluruh warga sipil yang ditahan dibebaskan.