Keluarga Co-Pilot Lion Air Gugat Boeing di Pengadilan Chicago

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Des 2018 06:20 WIB
Keluarga co-pilot Lion Air yang tewas dalam jatuhnya pesawat JT610 pada Oktober lalu mengajukan gugatan terhadap Boeing di Pengadilan Chicago, Amerika Serikat.
Ilustrasi pesawat Lion Air. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga co-pilot Lion Air yang tewas dalam jatuhnya pesawat JT610 pada Oktober lalu telah mengajukan gugatan terhadap Boeing di Pengadilan Chicago, Amerika Serikat (AS).

Dikutip dari Reuters, Gugatan diajukan ke Pengadilan Sirkuit Wilayah Cook, Illinois pada Jumat (28/12) waktu setempat. Penggugat menuduh bahwa Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan Lion Air berbahaya karena sensornya memberikan informasi yang tidak konsisten kepada pilot dan pesawat.

Boeing menolak berkomentar tentang proses pengadilan yang tertunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lion Air Penerbangan 610 jatuh ke Laut Jawa setelah lepas landas dari Jakarta pada 29 Oktober.

Gugatan itu diajukan atas nama janda pilot Harvino dan tiga anaknya, yang semuanya tinggal di Jakarta. Dalam gugatan tersebut, mereka menuduh bahwa instruksi manual yang disediakan oleh Boeing dengan pesawat berusia dua bulan tidak cukup sehingga menyebabkan kematian pilot, kru dan penumpang.

Dalam sebuah pernyataan, firma hukum Gardiner Koch Weisberg & Wrona mengatakan Harvino dan Kapten Penerbangan 610 Bhayve Suneja sama-sama pilot berpengalaman. Mereka mencatat lebih dari 5.000 dan 6.000 jam terbang sebelum bencana.


Setidaknya dua tuntutan hukum lainnya telah diajukan terhadap Boeing di Chicago oleh para korban Lion Air.

Sebuah laporan pendahuluan telah dibuat oleh para penyelidikan terkait pemeliharaan dan pelatihan maskapai penerbangan dan respons sistem anti-bangkai Boeing terhadap sensor yang baru saja diganti tetapi tidak memberikan informasi terkait kecelakaan itu.

Salah satu penyelidik, Nurcahyo Utomo, mengatakan kepada wartawan bahwa masih terlalu dini untuk menentukan apakah versi baru sistem anti-stall, yang tidak dijelaskan kepada pilot dalam pedoman penerbangan, merupakan faktor penyebab. (reuters/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER