Wakil Kepolisian Diraja Malaysia wilayah Kajang, Inspektur Mohd Sabri Abdullah, mengatakan pihaknya mendapat laporan tersebut ketika majikan sang WNI menemukan jasadnya pada Senin (1/1) sekitar pukul 18.24 waktu setempat.
"Wanita tersebut, yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun, bekerja sebagai karyawan di sebuah toko furnitur," ucap Sabri seperti dikutip The Star.
Lihat juga:Ratusan Ribu TKI Kesulitan Mendapatkan Gaji |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabri menuturkan kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini di bawah Undang-Undang Pidana Pasal 302 terkait Pembunuhan.