Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Kehakiman AS pada Senin (28/1) mendakwa raksasa teknologi China, Huawei, beberapa anak perusahaan, dan Direktur Keuangan Meng Wanzhou. Kementerian Kehakiman mendakwa Huawei mencuri rahasia perdagangan serta menipu bank untuk melanggar sanksi terhadap Iran. Dalam poin ke-13 dakwaannya, Kementerian Kehakiman menuduh Huawei mengaburkan hubungannya dengan anak perusahaan untuk melakukan bisnis di negara ini.