Untuk melakoni tersebut, mereka pun mempersiapkan amendemen konstitusi agar apa yang diinginkan tersebut bisa terjadi. Proposal amendemen konstitusi itu dimasukkan secara resmi oleh Ketua DPR Mesir, Ali Abel Aal.
Dalam amendemen itu mereka ingin masa jabatan yang saat ini boleh dua kali untuk masa kepresidenan empat tahun menjadi dua kali untuk masa kepresidenan enam tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip dari AFP, proposal amendemen yang disampaikan Abdel Aal setelah didukung seperlima dari anggota dewan yakni 120 dari total 596 kursi perwakilan di DPR Mesir.
Jean Talaat, salah satu pendukung Sisi mengatakan hal lain yang diusulkan untuk diamendemen adalah mengembalikan fungsi legislatif menjadi sistem parlemen bikameral.
Sistem bikameral sendiri merupakan salah satu yang dihapus setelah Husni Mubarak berhasil dijatuhkan dari kursi kepresidenan pada 2011 silam.
Sisi, mantan panglima militer, kali pertama terpilih sebagai Presiden pada 2014 silam setelah Muhammad Mursi digulingkan dari kursi kepresidenan.