"Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah penggunaan kekerasan oleh polisi dan pejabat militer yang terlibat dalam penegakan hukum di Papua," demikian pernyataan para ahli PBB itu pada Jumat (22/2).
"Kami juga sangat prihatin dengan apa yang terlihat seperti budaya impunitas dan investigasi yang minim terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang polisi terlihat menyodorkan seokor ular ke wajah pria tersebut saat interogasi berjalan hingga membuat ia itu ketakutan dan berteriak-teriak.
Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Tonny Ananda Swadaya meminta maaf dan mengakui inisiatif anggotanya yang menggunakan ular besar dalam menginterogasi seorang tersangka.
Namun, katanya, itu hanya trik interogasi agar pelaku mengakui perbuatannya. Ia menegaskan bahwa ular yang digunakan untuk menakuti itu tak berbisa dan jinak.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan peristiwa itu dilakukan oleh individu dan bertentangan dengan peraturan serta regulasi Polri.
"Polisi telah mengambil tindakan tegas. Polisi sedang melakukan penyelidikan atas insiden itu dan telah menyatakan bahwa sanksi disipliner akan diambil pada anggota polisi tersebut sesuai dengan kode etik Polri," ucap Arrmanatha saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com. (rds/has)