Tunggu Vonis Kasus Pelecehan, Petinggi Vatikan Masuk Bui

CNN Indonesia
Rabu, 27 Feb 2019 16:33 WIB
Mantan Menkeu Vatikan menghabiskan malam pertamanya di balik jeruji besi pada Rabu (27/2) sembari menunggu vonis kasus pelecehan seksual anak yang menjeratnya.
Mantan Menkeu Vatikan, George Pell, menghabiskan malam pertamanya di balik jeruji besi pada Rabu (27/2) sembari menunggu vonis kasus pelecehan seksual anak yang menjeratnya. (AFP Photo/Andreas Solaro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Keuangan Vatikan, George Pell, akan menghabiskan malam pertamanya di balik jeruji besi pada Rabu (27/2) sembari menunggu vonis pengadilan atas kasus pelecehan seksual anak yang menjeratnya.

Keputusan penahanan ini diambil dalam sidang banding atas putusan hakim pada Desember lalu. Saat itu, Pell dinyatakan bersalah atas lima tuntutan terkait pelecehan seksual bocah 13 tahun ketika ia menjabat sebagai Uskup Agung Melbourne, Australia, pada 1990-an.
Dalam sidang banding ini, jaminan Pell dicabut sehingga ia harus menunggu di tahanan sampai pembacaan hukuman pada 13 Maret mendatang.

Masing-masing dari lima tuntutan atas Pell dapat membuatnya diganjar hukuman penjara maksimal 10 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelanggaran semacam ini harus segera diganjar hukuman penjara. Kasus ini melibatkan dua anak tak berdaya," ujar jaksa pengadilan, Mark Gibson, sebagaimana dilansir Reuters.
Pada persidangan tersebut, dua saksi didatangkan, yaitu korban dan ayah salah satu bocah yang sudah meninggal pada 2014 lalu.

Salah satu korban menceritakan ketika Pell mendekati dan meraba alat vital mereka kemudian masturbasi. Pell bahkan disebut sempat menyuruh salah satu anak melakukan tindakan seksual untuknya.

Pengacara Pell, Robert Richter, kemudian membawa 10 saksi yang mengaku tak percaya Pell melakukan pelecehan seksual.

"Tak ada dari mereka yang percaya ia sanggup melakukan itu," ucap Richter. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER