Penentangan terjadi menyusul insiden bentrokan antara jamaah masjid dan polisi Israel belakangan ini terkait penggunaan Gerbang Emas yang ditutup negara zionis tersebut sejak 2003 lalu.
Dalam sebuah video yang dirilis Selasa (5/3), Pemimpin Dewan Waqf, Sheikh Abdel Azim Salhab, penutupan gedung hanya akan menyebabkan "reaksi keras terhadap polisi" di kompleks suci yang dikenal dengan nama Haram Al-Sharif itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waqf berencana tak merespons secara formal permintaan pengadilan tersebut.
"Karena Waqf tidak secara formal mengakui sistem peradilan Israel, kemungkinan kami tidak akan mengeluarkan tanggapan formal di mana dalam kasus ini pengadilan berharap bangunan itu ditutup," bunyi pernyataan Ir Amin seperti dikutip AFP.
"Diperkirakan bahwa penutupan bangunan secara paksa oleh polisi hanya akan memicu sejumlah besar warga Palestina melakukan aksi unjuk rasa atau melanggar aturan penutupan."
Salhab dan asistennya sempat ditahan otoritas Israel pada pekan lalu karena dianggap melanggar perintah dengan menerobos masuk Gerbang Emas.
Keduanya dibebaskan di hari yang sama setelah Israel mendapat kecaman dari Yordania selaku penjaga Masjid Al Aqsa, salah satu masjid suci yang pernah dijadikan kiblat umat Muslim seluruh dunia.
Akses ke Golden Gate ditutup oleh pengadilan Israel pada 2003 lalu ketika intifada kedua meletus. Tel Aviv menduga aktivitas militan banyak terjadi di sana sehingga memutuskan untuk menutupnya.
Selain umat Islam, situs itu juga disucikan oleh umat Yahudi. Orang-orang Yahudi dilaporkan masih diizinkan memasuki kompleks itu, tapi tidak bisa beribadah di sana.
Kedua belah pihak tak jarang terlibat konflik di kompleks itu, di wilayah Palestina yang masih diduduki Israel sejak Perang Enam Hari 1967 lalu. (rds/has)