
VIDEO: Siti Aisyah, Terdakwa Pembunuh Kim Jong-Nam Bebas
AFPTV, CNN Indonesia | Senin, 11/03/2019 11:24 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Malaysia menyatakan membebaskan Siti Aisyah dari seluruh dakwaan dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam pada Senin (11/3). Hakim menyatakan keputusan itu diambil karena jaksa penuntut umum memilih mencabut seluruh dakwaan terkait pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu.
Siti Aisyah seorang warga Indonesia telah mengikuti persidangan sejak Oktober 2017 lalu, ia dituduh mengusapkan racun syaraf VX ke wajah Kim Jong-nam, saat berada di terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017.
FOKUS
Siti Aisyah Bebas |
ARTIKEL TERKAIT

Pembunuhan Kim Jong-nam, Hakim Malaysia Bebaskan Siti Aisyah
Internasional 1 tahun yang lalu
Hina Islam di Media Sosial, Warga Malaysia Dipenjara 10 Tahun
Internasional 1 tahun yang lalu
Anwar Ibrahim Lapor Aset Rp37,4 M ke Komisi Anti-Korupsi
Internasional 1 tahun yang lalu
Sidang Pembunuhan Kim Jong-nam Kembali Digelar Pekan Depan
Internasional 1 tahun yang lalu
Malaysia Siap Buka Kembali Pencarian Pesawat MH370
Internasional 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Program Jaminan Kehilangan Kerja Akan Mirip dengan Malaysia
Ekonomi • 18 January 2021 19:31
Paranoia Tim Assassins Buru CCTV Pembunuhan Kakak Kim Jong-un
Hiburan • 16 January 2021 10:33
Selebgram Lutfi Agizal Dilaporkan Kasus Parodi Indonesia Raya
Nasional • 14 January 2021 15:41
Alasan Indonesia Impor Listrik 120 MW dari Malaysia
Ekonomi • 14 January 2021 08:42
Indonesia Impor Listrik Malaysia 100-120 MW pada 2020
Ekonomi • 13 January 2021 17:30
VIDEO: Melihat Latihan Militer Taiwan, Persiapan Hadapi China
Internasional • 19 January 2021 20:58
VIDEO: Penampakan Balon Bayi Trump Raksasa di Inggris
Internasional • 19 January 2021 18:19