Parlemen Tolak Referendum Kedua dan Minta Penundaan Brexit

CNN Indonesia
Jumat, 15 Mar 2019 03:34 WIB
Parlemen Inggris sepakat  untuk menunda Brexit setidaknya hingga Juni mendatang.
Perdana Menteri Inggris Theresa May (REUTERS/Henry Nicholls)
Jakarta, CNN Indonesia -- Parlemen Inggris memutuskan untuk menunda Brexit. Mereka meminta Uni Eropa (UE) untuk menunda Brexit setidaknya hingga Juni mendatang. Parlemen membutuhkan lebih banyak waktu untuk memecah kebuntuan yang tengah dihadapi.

Namun, kesepakatan untuk menunda Brexit ini bukan berarti sikap setuju terhadap referendum kedua yang sebelumnya sempat mengudara. Parlemen menentang adanya referendum kedua selama masa penundaan.

Melansir AFP, perdana Menteri Inggris, Theresa May diminta untuk meminta perpanjangan waktu untuk meninggalkan UE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

May dimungkinkan akan mencari perpanjangan waktu ini pada KTT Uni Eropa yang bakal berlangsung di Brussel, Kamis pekan depan.


Anggota parlemen telah dua kali menolak kesepakatan Brexit yang dibuat oleh May bersama dengan 27 negara anggota UE lainnya.

Kedua proses pemungutan suara yang dilakukan pada Januari dan Selasa (13/3) lalu sama-sama hanya berujung jalan buntu.

Juru Bicara Komisi Uni Eropa menegaskan kembali bahwa penundaan Brexit harus mendapat persetujuan dari 27 negara anggoa.

"Uni Eropa akan mempertimbangkan permintaan semacam itu dengan melihat terlebih dahulu alasan dan kemungkinan waktu yang diminta," tulis Komisi Uni Eropa dalam pernyataan resminya mengutip CNN. (asr/asr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER