Jakarta, CNN Indonesia -- Brenton Tarrant, pria Australia yang melakukan
penembakan di dua masjid
Selandia Baru dihadirkan di pengadilan pada Sabtu (16/3). Tangannya diborgol dan tubuhnya dibalut dengan baju penjara berwarna putih.
Dia berdiri di dok dan dijaga ketat oleh polisi saat hakim membacakan satu tuntutan pembunuhan terhadapnya. Namun ada kemungkinan kalau dia akan dikenakan tuntutan lainnya.
Dalam persidangan, mantan instruktur kebugaran ini sesekali berpaling untuk melihat media saat dengar pendapat singkat. Sidang ini tertutup untuk publik karena alasan keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diapit polisi bersenjata, dia membuat menunjukkan tanda ibu jari terbalik. Simbol ini digunakan oleh kelompok kekuatan putih di seluruh dunia.
Tarrant tidak meminta jaminan, dia pun dimasukkan dalam tahanan sampai jadwal pengadilan berikutnya pada 5 April 2019.
Mengutip
AFP, saat Tarrant diadili, sekitar 39 orang dirawat di rumah sakit karena luka tembak dan luka lainnya karena tragedi penembakan tersebut.
Dokter di rumah sakit Christchurch mengatakan bahwa mereka bekerja sepanjang malam di 12 orang operasi untuk merawat para penyintas.
(afp/chs)