"Dia ingin mewakili diri sendiri dalam kasus ini," ujar pengacara yang sebelumnya diutus pengadilan untuk mendampingi Tarrant, Richard Peters, kepada AFP, Senin (18/3).
Peters kemudian memastikan bahwa Tarrant "sangat rasional" untuk menghadiri persidangan tanpa pendampingan pengacara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang tersebut, Tarrant dijatuhi satu dakwaan pembunuhan atas aksinya di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood pada Jumat pekan lalu yang secara keseluruhan merenggut 50 nyawa dan melukai 50 orang lainnya.
Pengadilan tak memberikan kesempatan bagi Tarrant untuk bebas dengan jaminan. Ia diwajibkan hadir dalam persidangan lanjutan pada 5 April mendatang.
[Gambas:Video CNN]
Tarrant mengakui dirinya sendiri sebagai penganut supremasi kulit putih. Dia menyiarkan aksi penembakannya secara langsung di Facebook.
Pria itu juga sempat mengunggah sejumlah pernyataan rasis dan manifesto di akun Twitter pribadinya sebelum beraksi.
Dia merupakan warga Australia yang diketahui tumbuh besar di Grafton. Tarrant kerap berpergian ke luar negeri selama satu dekade terakhir dan menetap di Dunedin, Selandia Baru, dalam beberapa tahun belakangan. (has)