Pria berusia 65 tahun ini akan menjalani pengadilan pertama atas dugaan keterlibatannya dalam dana korupsi lembaga investasi 1MDB (Malaysia Development Berhad) yang didirikan untuk mengembangkan ekonomi negara Asia Tenggara.
Mantan Perdana Menteri Malaysia dan kroni-kroninya didakwa mengambil miliaran dolar dari dana tersebut dan melakukan pencucian uang. Mereka dituduh memakai uang tersebut untuk membeli real estate kelas atas hingga karya seni dari seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah tersebut diyakini hanya sebagian kecil yang dikorupsi dari 1MDB. Ratusan juta dolar juga diyakini berakhir di akun rekening tabungan Najib.
Namun dia membantah tuduhan tersebut.
Awalnya Najib akan diadili pada Februari lalu, namun pengajuan banding oleh tim pembelanya membuat kasusnya ditunda sampai hakim memutuskan sidang harus dilanjutkan.
Media lokal melaporkan bahwa mantan Perdana Menteri tersebut menawar pengadilan sampai Senin mendatang, namun permohonannya ditolak.
Cynthia Gabriel, kepala kelompok nirlaba Center to Combat Corruption and Cronyism mengatakan kepada AFP bahwa Malaysia sudah menunggu terlalu lama untuk memulai persidangan Najib Razak.
"Berbagai penundaan sangat jelas dan disengaja," katanya. (afp/chs)