VIDEO: Peneror Selandia Baru Harus Diperiksa Kejiwaan

Reuters | CNN Indonesia
Jumat, 05 Apr 2019 13:54 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Brenton Tarrant, pelaku penembakan massal di dua masjid Christchurch, Selandia Baru, dijerat 89 dakwaan dalam persidangan. Ia didakwa 50 tuduhan pembunuhan terhadap 50 orang yang tewas bulan lalu. Tarrant juga dijerat 39 tuduhan percobaan pembunuhan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER