Menurut keterangan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bern di Jakarta, Kamis (18/4), pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan total perolehan suara sebanyak 760 suara.
Selain itu, sebanyak 34 surat suara atau 3 persen dari keseluruhan suara dinyatakan tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghitungan suara yang dilakukan oleh PPLN Bern juga mencatat 92 persen WNI di Swiss menggunakan hak suaranya untuk memilih presiden dan wakil Presiden, serta wakil DPR di wilayah akreditasi Konfederasi Swiss dan Keharyapatihan Liechtenstein.
"Ini merupakan angka yang tinggi untuk menggambarkan kesadaran demokrasi yang baik," ujar Duta Besar RI di Bern, Muliaman D. Hadad.
[Gambas:Video CNN]
Antusiasme dalam mengikuti pemilu juga terlihat dari para WNI yang datang berkunjung ke KBRI Bern untuk menyaksikan langsung proses penghitungan suara. Beberapa WNI bahkan sengaja mengambil cuti dari pekerjaan masing-masing.
Proses penghitungan suara dihadiri para saksi dari partai politik dan tim kemenangan kedua calon presiden dan wakil presiden. (antara/ayp)