Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan
Amerika Serikat (AS) akan segera mengadili CEO Tesla Elon Musk atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh seorang penyelam asal Inggris, Vernon Unsworth. Musk sempat menyebut penyelam itu penderita 'pedofilia' di akun
Twitter-nya.
Dilansir dari
Reuters, Hakim Distrik AS Stephen Wilson mengungkapkan sejumlah juri berpendapat cuitan yang menyebut Unsworth 'pedofilia' sudah lebih dari sekadar pendapat. Maka dari itu, mereka menjadwalkan sidang untuk pendiri mobil listrik Tesla itu pada 22 Oktober mendatang.
Pendiri pesawat antariksa SpaceX ini dikabarkan sempat meminta untuk membatalkan gugatan Unsworth, tetapi Hakim AS buru-buru menolak permintaan Musk itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unsworth mengatakan dalam gugatannya bahwa ia pernah berbagi rumah dengan seorang wanita berusia 40 tahun di Thailand. Saat itu, ia merupakan bagian dari tim penyelamatan 12 anak laki-laki dan pelatih sepak bola yang terperangkap di gua pada 10 Juli 2018 silam.
Kejadian terjebaknya belasan pemain sepak bola Thailand bersama pelatihnya itu sempat menjadi topik hangat warga dunia, tak ketinggalan Musk ikut mengomentari. Saat dimintai keterangan oleh jurnalis
CNN, Musk mengkritik penyelamatan yang dilakukan Unsworth dan tim karena hanya memakai kapal berukuran kecil.
Tak berhenti sampai di situ, Musk juga mengirim surel kepada jurnalis BuzzFeed News bahwa Unsworth telah pindah ke Thailand untuk tinggal bersama salah satu pemain sepak bola yang terjebak, seperti yang dilansir The Verge.
Unsworth pun menuntut ganti rugi atas tuduhan pencemaran nama baik sebesar US$75 ribu dalam gugatannya pada September 2018 lalu.
Lalu pada 30 April lalu, Hakim Federal Manhattan menyetujui penyelesaian kasus Musk yang direvisi oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS, di mana pihaknya telah menetapkan kapan Musk harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pengacara sekuritas Tesla sebelum mengunggah cuitan di Twitter atau media sosial lainnya.
(agi/agi)