Cegah Intervensi Asing, China Dukung RUU Ekstradisi Hong Kong

CNN Indonesia
Senin, 10 Jun 2019 18:11 WIB
China menyatakan dukungannya untuk rancangan undang-undang Hong Kong mengenai ekstradisi demi mencegah intervensi dari pihak luar.
Jubir Kemlu China, Geng Shuang, menyatakan bahwa negaranya mendukung Hong Kong untuk melanjutkan pembahasan RUU ekstradisi. (AFPTV/Etienne Lamy-Smith)
Jakarta, CNN Indonesia -- China menyatakan dukungannya untuk rancangan undang-undang Hong Kong mengenai ekstradisi demi mencegah intervensi dari pihak luar.

"Kami akan terus mendukung pemerintah Hong Kong," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, seperti dikutip AFP, Senin (10/6).
Melanjutkan pernyataannya, Geng berkata, "Kami sangat menentang intervensi pihak luar dalam urusan legislatif."

Namun, Geng tak menjelaskan lebih lanjut mengenai pihak luar yang ia maksud dalam pernyataannya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, salah satu surat kabar di China juga menyebut ada "pasukan asing" yang memicu unjuk rasa besar-besaran untuk menolak RUU ekstradisi di Hong Kong.
Saat ini, Hong Kong memang tengah menggodok aturan yang memungkinkan proses ekstradisi ke manapun, termasuk China.

Proposal aturan ini menyulut amarah warga setempat karena khawatir akan sistem pengadilan China yang kerap bias dan dipolitisasi.

Amarah publik memuncak hingga ratusan ribu warga menggelar unjuk rasa besar-besaran yang berujung ricuh pada Minggu (9/6).

[Gambas:Video CNN]

Namun, pemimpin Hong Kong yang pro-Beijing, Carrie Lam, memastikan bahwa pemerintahannya tidak akan membatalkan pembahasan RUU ekstradisi tersebut.

"Ini adalah hukum yang sangat penting yang akan membantu penegakan keadilan dan memastikan Hong Kong memenuhi kewajiban internasional terkait kejahatan lintas batas dan transnasional," ujar Lam sebagaimana dikutip AFP, Senin (10/6).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER