Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Morgan Ortagus mengatakan bahwa rancangan undang-undang ekstradisi akan menjadi 'erosi berkelanjutan' yang berisiko terhadap status khusus Hong Kong dalam hubungannya dengan dunia internasional.
"Demonstrasi ratusan ribu warga Hong Kong jelas telah menetapkan publik sebagai oposisi yang menolak rancangan undang-undang yang diusulkan," ujar Ortagus kepada wartawan, mengutip AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, saat ini Hong Kong tengah menggodok aturan yang memungkinkan proses ekstradisi ke manapun, termasuk China.
Rancangan ini menyulut amarah warga. Ratusan ribu warga menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran yang berujung ricuh pada Minggu (9/6). Sebagian besar warga khawatir akan sistem pengadilan China yang kerap bias dan dipolitisasi.
"Ini adalah hukum yang sangat penting yang akan membantu penegakan keadilan dan memastikan Hong Kong memenuhi kewajiban internasional terkait kejahatan lintas batas dan transnasional," ujar Lam.
[Gambas:Video CNN] (asr/asr)