"Cabut RUU jahat, bebaskan para martir. (Menteri Kehakiman) Teresa Cheng keluar!" teriak para pemrotes di depan kantor pemerintah Hong Kong tersebut, Kamis (27/6).
"Kami mengecam kekuatan bersenjata berlebihan dan bebaskan para pengunjuk rasa!" kata para pedemo lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, anggota legislatif Hong Kong mengatakan RUU itu tak memberikan jaminan bagi narapidana yang diekstradisi mendapatkan proses persidangan adil.
Para pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah membebaskan para pedemo yang ditangkap. Mereka menuding polisi menggunakan kekuatan berlebihan dalam menghadapi pedemo.
Beberapa petugas keamanan bahkan mengejar puluhan pengunjuk rasa yang mengepung sejumlah pos polisi di sepanjang jalan Wan Chai, distrik hiburan malam populer.
Selain di depan Kementerian Kehakiman, ratusan demonstran juga menggelar protes di sejumlah kantor konsulat negara asing, terutama peserta KTT G20.
Plakat bertuliskan "Tolong Bebaskan Hong Kong" dan teriakan "Tolong Hong Kong" menggema di kantor konsulat sejumlah negara peserta G20. KTT G20 sendiri akan digelar di Osaka, Jepang, pada 28-29 Juni besok.
"Kami tahu bahwa KTT G20 akan datang. Kami ingin memanfaatkan momen ini untuk menyuarakan diri kami sendiri," kata Jack Cool Tsang, 30, seorang teknisi teater yang rela mengambil cuti kerja demi mengikuti demo.
[Gambas:Video CNN]
Para aktivis juga mengumpulkan uang sebesar Rp9 miliar untuk memasang iklan di surat kabar ternama seperti The New York Times untuk menyampaikan tuntutan mereka. Sejumlah pegiat bahkan rela pergi ke Osaka dan berniat berunjuk rasa di sela-sela KTT G20.
Dilansir Reuters, pemerintah Hong Kong menegaskan tetap menghormati kebebasan dan hak warga untuk berkumpul dan mengungkapkan pendapat secara damai.
Namun, otoritas memaparkan tidak akan memberikan toleransi bagi pengunjuk rasa yang memblokir jalan dan mengepung markas polisi. (rds/has)