Miliarder AS Didakwa Kasus Kejahatan Seksual Anak

CNN Indonesia
Senin, 08 Jul 2019 23:45 WIB
Miliarder asal Florida, Amerika Serikat (AS), Jeffrey Epstein didakwa atas tuduhan baru terkait dugaan kejahatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.
Ilustrasi. (Istockphoto/Markgoddard)
Jakarta, CNN Indonesia -- Miliarder asal Florida, Amerika Serikat (AS), Jeffrey Epstein didakwa atas tuduhan baru terkait dugaan kejahatan seksual yang melibatkan anak dibawah umur.

Dikutip dari CNN, Epstein ditangkap pada Sabtu (6/7) dan diperkirakan akan muncul di Pengadilan Federal New York pada Senin (9/7) waktu setempat.

Ia menghadapi dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut AS di Manhattan, setelah sebelumnya berhasil menghindari dakwaan serupa dan mendapatkan kesepakatan non-penuntutan dengan jaksa federal di Miami.


Sumber CNN dari kalangan penegak hukum menyebut tuduhan yang terkandung dalam dakwaan tertutup itu memuat dugaan kejahatan perdagangan seks yang dilakukan antara tahun 2002 dan 2005. Surat dakwaan tersebut menuduh bahwa kejahatan terjadi di New York dan Palm Beach, Florida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim jaksa federal dari Distrik Selatan New York, bersama dengan beberapa di unit korupsi publik, telah ditugaskan untuk menangani kasus ini. Maurene Comey, putri mantan direktur FBI James Comey, adalah salah satu jaksa penuntut, menurut sumber yang mengetahui kasus ini.

CNN telah menghubungi pengacara Epstein. Penangkapan pertama kali dilaporkan oleh Daily Beast.

Pada bulan November, Miami Herald melaporkan bahwa ketika Sekretaris Buruh Alexander Acosta adalah seorang pengacara AS di Florida, ia disebut memberi Epstein "kesepakatan seumur hidup."


Dalam sebuah tinjauan menyeluruh terhadap kasus miliarder yang terhubung secara politis ini, Herald menjelaskan bagaimana Acosta telah membuat perjanjian dengan Epstein untuk menghindari dampak besar bagi Epstein, meskipun penyelidikan federal telah mengidentifikasi 36 korban di bawah umur.

Laporan itu mengatakan Acosta telah memerantarai kesepakatan dengan salah satu pengacara Epstein, di mana ia pada 2008 sebenarnya didakwa atas dua kasus prostitusi. Namun, dia akhirnya hanya dikenakan hukuman 13 bulan dan terhindar dari pengadilan federal.

Dia juga terdaftar sebagai pelanggar seks dan membayar ganti rugi kepada para korban yang diidentifikasi oleh FBI.


Kesepakatan itu, kata Herald, "pada dasarnya menutup penyelidikan FBI yang sedang berlangsung" dan selanjutnya memberikan kekebalan kepada "setiap konspirator potensial" dalam kasus ini.

Acosta mengatakan kepada CNN pada Februari bahwa ia menyambut baik penyelidikan oleh Departemen Kehakiman AS atas penanganan pada permintaan pembelaan Epstein. Acosta juga membantah melakukan kesalahan.

Dua bulan sebelumnya, Epstein menyelesaikan gugatan terpisah yang bisa memungkinkan beberapa penuduhnya menceritakan kisah mereka di pengadilan terbuka. (cnn/agi)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER