Seperti dilansir Reuters, Senin (15/7), para jurnalis melakukan aksi itu dengan cara jalan kaki dari sebuah taman di dekat daerah pusat pemerintahan Admiralty menuju kantor kepolisian Hong Kong. Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Setop kekerasan polisi, jaga kebebasan pers' serta 'lindungi pilar keempat kita'.
Sejumlah jurnalis Hong Kong mengaku mengalami perlakuan buruk dari polisi ketika hendak meliput aksi unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong. Mereka mengatakan diusir, didorong, dicaci bahkan ada yang kena pukul pentungan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengklaim pembahasan RUU Ekstradisi sudah 'mati'. Namun, para pegiat masih mencurigai pemerintah karena belum ada pernyataan resmi apakah pembahasan beleid itu dibatalkan di tingkat legislatif.
RUU ekstradisi ini menjadi polemik karena memungkinkan tersangka satu kasus diadili di luar negeri, termasuk China.
[Gambas:Video CNN]
Proposal aturan ini menyulut amarah warga Hong Kong karena khawatir akan sistem peradilan di China yang kerap bias dan dipolitisasi. Pemerintah setempat sudah berjanji menghentikan pembahasan RUU itu. (ayp/ayp)