Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden
Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Presiden
Donald Trump memiliki kewenangan untuk menghindarkan Turki dari sanksi AS terkait pembelian sistem pertahanan rudal S-400 dari
Rusia.
Sebagaimana dilansir
Reuters, Turki memang seharusnya terjerat sanksi AS berdasarkan Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA).
Undang-undang itu sebenarnya mengatur tentang sanksi atas Iran, Korea Utara, dan Rusia. Negara mana pun yang melakukan transaksi, terutama jual beli senjata, dengan ketiga negara tersebut juga akan dijatuhi sanksi.
"Trump memiliki kewenangan untuk memberikan pengecualian atau menunda CAATSA," ujar Erdogan sebagaimana dikutip
Reuters, Minggu (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan ini disampaikan dua hari setelah Turki menerima pengiriman tahap pertama sistem pertahanan rudal S-400 dari Rusia.
"Karena sudah terjadi, Trump harus mencari jalan tengah," ucap Erdogan.
Sebelumnya, Erdogan juga menyatakan bahwa Trump sempat menyatakan simpati atas posisi Turki dalam kisruh pembelian S-400 ini saat kedua pemimpin bertemu di sela KTT G20 bulan lalu.
Menurut Trump, Turki terpaksa membeli S-400 dari Rusia karena pemerintahan AS sebelum Trump tak mengizinkan negara pimpinan Erdogan itu membeli sistem pertahanan Patriot buatan Raytheon Co.
"Saat ini, saya kira Trump memiliki opini yang berbeda dengan orang-orang di bawahnya dan dia juga sudah mengatakan hal itu di hadapan media dunia," tutur Erdogan.
[Gambas:Video CNN]Melanjutkan pernyataannya, Erdogan berkata, "Dengan membeli S-400, kami bukan berarti siap berperang. Kami mencoba menjamin perdamaian dan keamanan nasional kami."
Pembelian S-400 memang menjadi polemik dalam hubungan AS dan Turki. Pejabat AS menganggap pembelian sistem pertahanan rudal ini "sangat problematik" karena dapat berdampak pada program kerja sama kedua negara.
AS dan negara-negara anggota NATO khawatir sistem radar dalam S-400 dapat melacak jet F-35 sehingga nantinya akan sulit menghindari senjata Rusia.
(has)