"Saya mengajukan RUU Anti Pelecehan Seksual untuk melindungi lelaki," kata anggota parlemen Malaysia fraksi Partai Keadilan Rakyat (PKR), Mohamad Imran Abd Hamid, seperti dilansir The Independent, Jumat (1/8).
Lihat juga:MotoGP Indonesia Bikin Khawatir Malaysia |
"Hal ini penting, laki-laki harus dilindungi. Perbuatan dan pakaian perempuan bisa membuat kami melanggar hukum. Saya meminta menteri mempertimbangkan supaya setiap laki-laki di negeri ini aman dan negara menjadi tentram," kata Hamid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Malaysia saat ini memang sedang berupaya membuat RUU Pelecehan Seksual tahun ini. Hal ini dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan para penyintas dan lembaga non pemerintah.
"Kami tidak terima seorang senator malah menyalahkan peristiwa pemerkosaan, pelecehan, inses dan pornografi kepada korban. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika mereka tidak memperoleh keadilan setelah mengalami peristiwa itu, maka hal ini sama saja menciptakan budaya kekerasan dan ketakutan," demikian isi pernyataan AWAM.
"Semua ini berdasarkan asumsi kejahatan terhadap perempuan disebabkan oleh keinginan dan nafsu. Padahal sebenarnya hal itu bukan soal nafsu, tetapi soal kuasa dan pandangan objektifikasi," lanjut isi pernyataan AWAM.
[Gambas:Video CNN]
Perwakilan lembaga non pemerintah Equality Now, Jennifer Wells-Qu, juga menentang gagasan Hamid. Menurut dia jika aturan itu diloloskan maka bisa membuat budaya impunitas bagi para pelaku kejahatan seksual. (ayp/ayp)