Demo Rusuh Hong Kong, 148 Pengunjuk Rasa Ditangkap

CNN Indonesia
Selasa, 06 Agu 2019 19:21 WIB
Sebanyak 148 pengunjuk rasa dalam demonstrasi besar-besaran di Hong Kong ditangkap oleh pihak kepolisian.
Unjuk rasa di Hong Kong. (REUTERS/Tyrone Siu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 148 pengunjuk rasa dalam demonstrasi besar-besaran di Hong Kong pada Senin (5/8) ditangkap oleh pihak kepolisian. Jumlah ini menjadi yang terbanyak sejak berlangsungnya aksi unjuk rasa dua bulan lalu.
 
"Selama operasi kemarin, kepolisian menangkap 148 orang yang terdiri dari 95 pria dan 53 wanita, berusia antara 13 hingga 63 tahun," ujar Inspektur John Tse kepada wartawan.

 
Sejak Senin (5/8) kemarin, Hong Kong lumpuh akibat aksi pemogokan yang disertai bentrokan antar pengunjuk rasa dengan kepolisian. Aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran.  
 
Dalam konferensi pers pada Selasa, kepolisian Hong Kong melaporkan telah melepaskan sekitar 800 tembakan gas air mata di hari itu. Total ada 1.000 tembakan gas air mata yang telah dilepaskan dalam dua bulan belakangan.
 
Menurut dokumentasi berita-berita media, ada belasan wilayah yang diserang gas air mata dalam unjuk rasa hari Senin.

 [Gambas:Video CNN]

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(ajw/dea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER