"Departemen paspor (keimigrasian) telah mulai menerima pendaftaran bagi perempuan berusia 21 tahun dan lebih untuk memperbarui paspor dan bepergian ke luar negeri tanpa izin," kicau departemen tersebut melalui Twitter, Rabu (21/8).
Sistem wali tersebut kerap disalahgunakan hingga memicu banyak perempuan Saudi melarikan diri. Aturan ini pun mengundang kecaman internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Aturan baru ini juga membuat perempuan bisa menjadi wali dari anak-anaknya secara sah, sama seperti laki-laki.
Reformasi terhadap hak perempuan ini secara luas disambut baik oleh warga Arab Saudi. Namun, sebagian kaum konservatif di negara kerajaan itu mengecam pelemahan sistem perwakilan tersebut yang dipandang "tidak Islami."
Masyarakat Muslim konservatif memang melihat kaum laki-laki sebagai pelindung perempuan. (has)