Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang
wanita Amerika Serikat ditangkap oleh aparat Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina karena diduga membawa
bayi dalam tas tangan.
Menurut
Fox News, wanita tersebut ingin berangkat menuju AS dengan penerbangan pagi. Kantor berita lokal mengidentifikasi wanita itu sebagai Jennifer Talbot dan mengatakan yang dibawanya adalah bayi Filipina.
CNN Filipina melaporkan bayi itu baru berumur enam hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara Biro Imigrasi Filipina Melvin Mabulac mengaku menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 6.20 Rabu (4/9) waktu setempat. Laporan tersebut menyatakan ada wanita berusia 43 tahun ditangkap dengan seorang bayi di dalam tas.
Dalam
CCTV yang dirilis Biro Imigrasi Filipina tampak wanita itu berjalan dengan tas di tangan sebelum akhirnya dihentikan oleh aparat.
[Gambas:Video CNN]Mabulac memperkirakan wanita itu bepergian seorang diri. Ketika tiba di bagian pemeriksaan, wanita tersebut hanya menunjukkan paspor pribadinya. Tetapi ketika petugas memeriksa tas besar yang dia bawa, ditemukan bayi di dalamnya.
"Dia tidak punya dokumen perjalanan untuk bayi itu," kata juru bicara tersebut.
Wanita itu mengaku sebagai bibi si bayi. Akan tetapi, dia tidak menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki keterkaitan.
Kini kasus tersebut telah diserahkan ke Divisi Anti-Perdagangan Manusia dari Biro Investigasi Nasional Filipina.
Sementara bayi tersebut saat ini berada di bawah perawatan Departemen Kesejahteraan Sosial. Demikian disampaikan Kepala Divisi Operasi Imigrasi Grifton Medina.
(dea)