CNN melaporkan bahwa hakim menjatuhkan hukuman percobaan selama 10 bulan dan denda tersebut dalam persidangan di salah satu pengadilan di Prancis pada Kamis (12/9).
Hassa dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan bersenjata dan keterlibatan dalam upaya penahanan di luar kehendak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Hassa] benar-benar tak bersalah terkait tuntutan yang diarahkan atasnya," kata Moyne.
Lihat juga:Putri Raja Salman akan Diadili di Prancis |
Hassa memerintahkan pemukulan tersebut karena menduga Eid memotret di dalam rumahnya pada September 2016 lalu.
Putri Raja Salman itu menduga Eid berencana menjual foto apartemennya di Avenue Foch, salah satu destinasi favorit kaum kelas atas asing di barat Paris.
Namun, melalui keterangan tertulisnya, Eid mengaku membutuhkan foto rumah itu karena ia harus memperbaiki kolam yang rusak.
[Gambas:Video CNN]
Eid mengaku bahwa sesaat sebelum pemukulan terjadi, tangannya diikat dan ia diperintahkan untuk mencium kaki Hassa.
Saidi kemudian memukuli Eid selama beberapa jam dan mengambil perkakas pria tersebut setelah menjalankan aksinya.
Dalam sebuah keterangan yang dilansir di majalah Le Point, pekerja itu dilaporkan mendengar Hassa berteriak, "Bunuh anjing itu! Dia tidak pantas hidup!" (has)