Dikutip dari Asia One, Senin (7/10), kepolisian Kota Perak menyampaikan bahwa pertengkaran itu disebabkan karena sang perempuan ingin mengakhiri pertunangan mereka. Akibat hal itu sang polisi mencabut pistol dan melepaskan tembakan, tetapi tidak melukai tunangannya.
Peluru itu malah menyebabkan seekor anjing terluka pada kakinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husain kemudian mengatakan polisi itu diketahui tidak datang bekerja di Kompleks Imigrasi, Bea Cukai dan Karantina Wang Keilian pada Jumat pekan lalu. Keberadaannya baru diketahui setelah kasus itu dilaporkan.
Terkait kasus tersebut, kepolisian telah memberhentikan pelaku dan menyita pistol yang digunakan.
[Gambas:Video CNN]
"Kami juga telah mendapatkan bukti peluru untuk penyelidikan. Yang bersangkutan telah diberhentikan dari tugasnya," ujarnya.
Tersangka lantas dijerat dengan Pasal 307 tentang percobaan pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. (fls/ayp)