Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota kepolisian Malaysia menangkap seorang lelaki
Indonesia berusia 24 tahun karena disangka
memperkosa di wilayah Beluran, Sabah. Korbannya adalah tiga kakak beradik berusia tujuh hingga 12 tahun.
Seperti dilansir
New Straits Times, Rabu (16/10), menurut Kepala Kepolisian Beluran, Superintendent Kasim Muda, tersangka ditangkap di perkebunan Kampung Barayung pada 10 Oktober lalu. Polisi masih merahasiakan identitas warga Indonesia itu.
Kasus itu terkuak setelah seorang korban mengadu kepada bibinya terkait perbuatan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang menyelidiki kasus ini. Pelaku bekerja di perkebunan milik keluarga korban. Bahkan dia diberi tempat tinggal di rumah korban," kata Kasim.
Kasim menyatakan setelah mendengar laporan salah satu keponakannya, sang bibi lantas menanyai dua keponakan lainnya. Mereka juga mengakui diperkosa oleh pelaku.
[Gambas:Video CNN]Pelaku dijerat dengan Pasal 376 tentang pemerkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia.
(ayp/ayp)