Persetujuan RUU itu dilakukan setelah pembahasan panjang sejak Sabtu (23/11) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin terpenting dari RUU ini adalah soal pelarangan kandidat yang sudah berkuasa dalam dua periode untuk ikut serta dalam pemilihan di posisi yang sama. Ketentuan Itu akan mencegah Morales untuk ikut serta dalam pemilihan presiden nanti.
Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez menolak memberi amnesti bagi Morales. (Aizar RALDES / AFP) |
Diketahui, Partai Gerakan Sosialisme (MAS) pimpinan Morales memegang kursi mayoritas di kedua majelis.
Morales, yang mengejar masa jabatan keempat, mengklaim menang dalam pemilu bulan lalu. Namun, kelompok oposisi mengatakan penghitungan suara itu curang.
Lihat juga:Demo Ricuh Bolivia, 23 Orang Meninggal |
Usai kesepakatan di Senat, RUU itu kemudian akan dibawa ke Majelis Rendah untuk disepakati. Setelah itu, Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez akan menandatanganinya agar sah menjadi undang-undang.
Tolak Amnesti
Terpisah, Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez menolak upaya senator oposisi untuk memberikan amnesti kepada Evo Morales. Sebelumnya, mantan pemimpin negara itu dituduh melakukan penghasutan dan terorisme.
[Gambas:Video CNN]
"Kami dengan tegas menyatakan pemerintah saya tidak akan menganiaya politikus, serikat pekerja, atau pemimpin sipil mana pun," kata Anez kepada wartawan.
"Tetapi pada saat yang sama kami juga jelas bahwa setiap orang yang telah melakukan kejahatan, telah menghina hukum, telah melakukan pelanggaran, tidak akan mendapatkan amnesti," ia menambahkan.
Usulan amnesti itu sendiri dibawa ke Senat oleh partainya Morales, MAS, dengan tujuan untuk menghalangi "proses peradilan" terhadap mantan presiden.
Menteri Dalam Negeri Arturo Murillo pada hari Jumat (22/11) melaporkan Morales atas dugaan penghasutan dan terorisme karena meminta para pendukungnya untuk mempertahankan blokade di negara yang tengah dilanda krisis itu.
(afp/arh)
Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez menolak memberi amnesti bagi Morales. (