
China Siap Balas Trump karena Teken UU Pro-Demo Hong Kong
CNN Indonesia | Kamis, 28/11/2019 10:24 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- China memperingatkan bahwa pihaknya siap mengambil "langkah tegas" terhadap Amerika Serikat setelah Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang Demokrasi Hong Kong pada Rabu (27/11).
Kementerian Luar Negeri China menuturkan langkah Trump tersebut melanggar hukum internasional "secara serius".
Beijing menuding dengan UU tersebut, AS mendukung kriminal yang membahayakan tatanan sosial di Hong Kong.
"Sifat dari langkah tersebut sangat keji dan memiliki niat yang menyeramkan. Kami menyarankan AS untuk tidak keras kepala bertindak seenaknya atau China akan mengambil tindakan tegas dan AS harus menanggung semua konsekuensinya," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri China pada Kamis (28/11).
[Gambas:Video CNN]
Pengesahan RUU pro-demokrasi Hong Kong bisa menjadi landasan bagi AS untuk menjatuhkan sanksi bagi para pejabat China dan Hong Kong yang diduga melanggar hak asasi manusia.
UU itu juga dapat digunakan sebagai instrumen peninjauan tahunan terkait status perdagangan kepada Hong Kong dari AS.
Dikutip AFP, Trump sebelumnya sempat memberi sinyal menolak menandatangani RUU itu karena lebih mengedepankan hubungan dagang dengan China.
Namun, karena suara Kongres bulat mendukung, maka Trump mau tidak mau menandatangani RUU tersebut.
Selain China, Hong Kong turut mengungkapkan "kekecewaan mendalam" terkait pengesahan RUU itu.
Hong Kong menuding AS berupaya mencampuri urusan domestik wilayah semi-otonom tersebut. (rds/dea)
Kementerian Luar Negeri China menuturkan langkah Trump tersebut melanggar hukum internasional "secara serius".
Beijing menuding dengan UU tersebut, AS mendukung kriminal yang membahayakan tatanan sosial di Hong Kong.
"Sifat dari langkah tersebut sangat keji dan memiliki niat yang menyeramkan. Kami menyarankan AS untuk tidak keras kepala bertindak seenaknya atau China akan mengambil tindakan tegas dan AS harus menanggung semua konsekuensinya," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri China pada Kamis (28/11).
[Gambas:Video CNN]
Pengesahan RUU pro-demokrasi Hong Kong bisa menjadi landasan bagi AS untuk menjatuhkan sanksi bagi para pejabat China dan Hong Kong yang diduga melanggar hak asasi manusia.
UU itu juga dapat digunakan sebagai instrumen peninjauan tahunan terkait status perdagangan kepada Hong Kong dari AS.
Dikutip AFP, Trump sebelumnya sempat memberi sinyal menolak menandatangani RUU itu karena lebih mengedepankan hubungan dagang dengan China.
Namun, karena suara Kongres bulat mendukung, maka Trump mau tidak mau menandatangani RUU tersebut.
Selain China, Hong Kong turut mengungkapkan "kekecewaan mendalam" terkait pengesahan RUU itu.
Hong Kong menuding AS berupaya mencampuri urusan domestik wilayah semi-otonom tersebut. (rds/dea)
ARTIKEL TERKAIT

19 Pejabat China Dihukum karena Tutupi Kasus Pembunuhan
Internasional 2 minggu yang lalu
FOTO: Pemilu Hong Kong Didominasi Kandidat Pro Demokrasi
Internasional 2 minggu yang lalu
China Ancam Sanksi Ekonomi Jika AS Sahkan RUU Hong Kong
Internasional 2 minggu yang lalu
China Bantah Gelar Operasi Mata-mata di Australia
Internasional 2 minggu yang lalu
Oposisi Menang Pemilu Hong Kong, China Enggan Beri Celah
Internasional 2 minggu yang lalu
Dokumen Bocor Ungkap Cara China Menindas Etnis Uighur
Internasional 2 minggu yang lalu
BACA JUGA

FOTO: Mengintip Pabrik Kaviar dari China yang Mendunia
Gaya Hidup • 15 December 2019 23:05
Stasiun TV China Batal Tayangkan Arsenal vs Man City
Olahraga • 15 December 2019 21:52
Teten soal Ekspor UMKM: RI Kalah dari Thailand Hingga China
Ekonomi • 15 December 2019 10:29
Bela Muslim Uighur, Ozil Dikecam Netizen China
Olahraga • 14 December 2019 18:54
TERPOPULER

Pertahanan AS Fokus pada Kekuatan Militer China dan Rusia
Internasional • 3 jam yang lalu
VIDEO: Detik-detik Gempa Bumi Magnitudo 6,8 di Filipina
Internasional 5 jam yang lalu
Demo Tolak UU Kewarganegaraan di India, Lima Orang Tewas
Internasional 9 jam yang lalu