Mahasiswa AS Gugat TikTok Terkait Pencurian Data

AFP | CNN Indonesia
Rabu, 04 Des 2019 16:30 WIB
Seorang mahasiswa di California, Amerika Serikat mengajukan gugatan hukum kepada aplikasi berbagi video TikTok atas dugaan keamanan data pengguna.
Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/simpson33)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang mahasiswa di California, Amerika Serikat mengajukan gugatan hukum kepada aplikasi berbagi video TikTok.

Mahasiswa bernama Misty Hong itu menuding TikTok telah mengumpulkan data pengguna dalam jumlah besar dan 'menyetorkannya' ke China. Ia mengajukan gugatan atas nama sekitar 110 juta warga Amerika Serikat yang mengunduh aplikasi TikTok.

"TikTok secara sembunyi-sembunyi telah menghimpun data dan menyimpannya dalam jumlah besar ke server mereka di China. Data dan informasi pribadi pengguna termasuk di dalamnya," kata pengadilan federal California.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TikTok secara diam-diam telah mengambil konten pengguna, seperti video konsep yang dimaksudkan tidak untuk dipublikasikan, tanpa sepengetahuan pengguna," lanjut gugatan tersebut.

Dilansir AFP, Hong menuduh TikTok mengambil datanya tanpa izin- termasuk video konsep yang ia buat tapi belum diunggah secara daring. Ia mengatakan perusahaan bekerja sama dengan pemerintah China untuk melakukan aksinya itu.

[Gambas:Video CNN]

Gugatan hukum yang diajukan Hong menandai babak baru dugaan penyalahgunaan data pengguna.

Pada awal November lalu, pemerintah AS mulai menyelidiki aplikasi TikTok terkait dugaan keamanan nasional. New York Times mencatat pemerintah AS berpotensi memeriksa ulang kemungkinan TikTok berbagi data pengguna ke China.

Sementara itu TikTok berkeras pihaknya tidak menyimpan data pengguna dan server mereka ada di luar China.

Di samping itu, perusahaan yang dimiliki ByteDance Technology juga menegaskan pihaknya tidak tunduk di bawah hukum China terkait keamanan data pengguna. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER