Juru bicara Kepolisian Israel, Micky Rosenfeld, menuturkan keempat wartawan itu ditahan lantaran diduga melakukan "aktivitas ilegal" yang berkaitan dengan pemerintah Palestina.
Namun, otoritas Israel tak menjelaskan lebih lanjut pelanggaran yang dilakukan para wartawan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian Israel menyatakan bahwa keempat wartawan itu dibebaskan dengan syarat tak boleh bekerja untuk Palestine TV lagi selama enam bulan ke depan.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erakat, mengecam penahanan itu. Erakat mengatakan penahanan itu adalah bentuk serangan terhadap kebebasan berpendapat.
"Penahanan itu juga bentuk serangan terhadap kehadiran Palestina di Yerusalem," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Yerusalem memang masih menjadi rebutan antara Palestina dan Israel. Kedua belah pihak sama-sama mengklaim kota suci bagi tiga agama itu sebagai ibu kota mereka.
Israel menduduki Yerusalem timur dalam Perang Enam Hari 1967 lalu dan kemudian mencaploknya. Aneksasi yang dilakukan Israel itu tidak pernah diakui hukum dan masyarakat internasional.
Meski begitu, secara sepihak Israel menganggap kegiatan otoritas Palestina di Yerusalem sebagai pelanggaran atas kedaulatannya di kota itu. (rds/has)